REGISTRASI GRAND PRIZE
LUPA PASSWORD
SYARAT DAN KETENTUAN
*Syarat dan ketentuan Undian Grand Prize Jakarta Fair Kemayoran:
- Undian Grand Prize Jakarta Fair Kemayoran ini diselenggarakan oleh PT Jakarta International Expo sebagai pihak penyelenggara Jakarta Fair Kemayoran.
- Pengundian Grand Prize dilakukan pada setiap hari Minggu yaitu pada tanggal 28 Juni dan 12 Juli 2026.
- Pengundian Grand Price akan dilakukan di Panggung Utama Jakarta Fair Kemayoran yang akan disaksikan oleh Kemensos, Dinas Sosial, Notaris, dan Kepolisian.
- Peserta Undian Grand Prize yang sudah mendaftarkan nomor tiket akan mendapatkan status keterangan berhasil dan dapat melihat pada menu tiket terdaftar.
- Pengundian Grand Prize dilakukan dengan sistem acak Nomor undian pengunjung Jakarta Fair Kemayoran yang sudah didaftarkan di website Grand Prize Jakarta Fair Kemayoran.
- Semua nomor tiket pengunjung yang masuk ke dalam sistem akan selalu (diikut sertakan) pada pengundian minggu berikutnya jika nomor tersebut belum dinyatakan sebagai pemenang undian Grand Prize Jakarta Fair Kemayoran.
-
Verifikasi pemenang Undian Grand Prize dilakukan:
- Offline/Onsite : Dari potongan tiket masuk/struk pembelian tiket yang berisi nomor tiket masuk & identitas pengirim (Nama Lengkap, Tanggal Lahir & Nomor KTP) sesuai dengan KTP yang masih berlaku.
- Online : Dari email/whatsapp yang berisi nomor tiket masuk
- Pemenang Undian Grand Prize akan dihubungi melalui telepon 021-26645777 atau email grandprize.jakartafair@gmail.com oleh pihak penyelenggara apabila nomor tiketnya keluar sebagai pemenang.
- Untuk tiket Undangan Jakarta Fair Kemayoran tidak dapat mengikuti undian Grand Prize Jakarta Fair Kemayoran.
LEGAL
- Undian Grand Prize Jakarta Fair Kemayoran ini diselenggarakan oleh PT Jakarta International Expo sebagai pihak penyelenggara Jakarta Fair Kemayoran.
- Pemenang Undian Grand Prize akan dihubungi melalui telepon 021-26645777 atau email grandprize.jakartafair@gmail.com oleh pihak penyelenggara apabila nomor tiketnya keluar sebagai pemenang.
- Pajak hadiah Undian Grand Prize sebesar 25% dan pembayaran pajak harus cash di bayarkan di JIExpo kemayoran Gedung Pusat Niaga lantai 2 ruang Finance ,segala biaya pengurusan terkait surat-surat dan Pajak kendaraan bermotor ditanggung oleh Pemenang.
- Keputusan Panitia Penyelenggara adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Hadiah tidak dapat dipindah tangankan oleh Pemenang Undian Grand Prize dan tidak dapat diuangkan.
- PT Jakarta International Expo tidak pernah meminta pembayaran selain pajak pemenang 25% yang akan diberitahukan setelah pengumuman pengundian.